Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page




IndoRUBRIK.com - Karo Sumut
satreskrim polres tanah karo yang dipimpin kanit lV Ipda Martan Sitepu berhasil meringkus 2(dua) orang pelaku pencurian sepeda motor jenis mio soul BK 3400 ABO warna merah maron. Selasa, (05/01/2021) sekira pukul 16.30 Wib

Adapun kronologis kejadian, awalnya, korban a.n MP Purba (19) Karyawan Swasta, warga Jln.Gaperta, Lorong Pembangunan, Lingkungan.XII, Kec.Medan Helvetia, Kodya Medan, melaporkan bahwa dirinya telah mengalami kehilangan 1(satu) unit sepeda motor. Tepatnya di parkiran Cafee Juventus, Penatapan (bakaran jagung) Berastagi, Kab.Karo, Pada hari minggu (03/01/2021) Sekira Pukul 20.00 Wib dan keesokan harinya tepatnya pukul 05.00 Wib Pelapor tidak melihat lagi sepeda motor miliknya di lokasi parkiran.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke polres tanah karo, dengan laporan polisi nomor : LP/14/l/2021/SU/RES.T.Karo. Atas kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000 ( Delapan Juta Rupiah ) 

Adapun identitas tersangka pelaku curanmor yaitu KS, (22) warga Desa Daulu Kec.Berastagi Kab.Karo dan AS, (30)Wiraswasta, warga Jln.Karya Johor Kel.Gedung Johor, Kec.Medan Johor Kodya Medan. Hal itu dijelaskan Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis S.I.K kepada awak media.

Lebih lanjut dijelaskan Kasat reskrim, “para pelaku di ciduk di salahsatu lokasi bungalow di kawasan bandar baru, Kec.sibolangit, Kab.deliserdang, Prov sumut. Saat hendak ditangkap para tersangka sempat mencoba melawan petugas, khawatir buruan kabur akhirnya oleh personil di berikan tindakan tegas, terukur dan mengenai bagian kaki (betis) kedua tersangka,” Ujarnya

Selain mengamankan kedua tersangka, turut kita amankan barang bukti (1)satu unit sepeda motor BK 3400 ABO jenis Yamaha Mio Soul serta unci T dan (2) dua buah mata kunci sebagai alat yg dipergunakan. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Tanah Karo untuk melakukan proses lebih lanjut.” Beber Kasat Reskrim Polres Tanah Karo AKP Adrian Risky Lubis S.I.K.(feri s)

Leave A Reply