Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com - Tebing Tinggi

Dua pria diduga mengantongi sabu sabu diamankan Anggota Polres Tebing Tinggi Kamis 28/05/21.


Kedua tersangka berinisial Z alias B (37) dan AA (30) yang kedua nya merupakan warga Jalan Prof. DR Hamka Lingkungan VI Kelurahan Durian Kecamatan Bajenis Kota Tebing Tinggi.


Berawal dari informasi masyarakat Anggota SatNarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyidikan,setelah mengetahui ciri ciri kedua pria tersebut dan saat melakukan transaksi petugas langsung mengamankan tersangka.


Keduanya diamankan kerana terbukti membawa Tujuh bungkus plastik transparan berisikan Narkotika Jenis Sabu sabu dengan berat 1,76 gram kotor atau 0,98 gram berat bersih.


Salah satu tersangka mencoba untuk melarikan diri saat anggota menggeledah tersangka yang lain.


Saat ini kedua tersangka diaman kan di Mapolresa Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut serta membawa barang bukti lainnya berupa, Satu Unit Hand Phone mwrk Samsung dan Satu Kotak Rokok merk EVO warna biru beriskan Enam bungkus Plastik Klip Transparan terdapat Sabu sabu didalamnya, dan dari tersangka lainya Z satu unit Hand Phone  merk Samsung dan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal siduga jenis sabu sabu dari celana kantong tersangka.


Kedua dikenakan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 12 ayat (1) dengan ancaman kurungan penjara diatas 5 tahun. (Kaofe Hulu)


Leave A Reply