Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com - Medan Sumut


Korban Investasi Bodong medatangi Mapolrestabes Medan diJalan HM. Said Medan agar segera menangkap Aineke Salim terlapor terkait dugaan penipuan dan penggelapan Uang sebesar Rp 20 Miliar pada Senin   31/05/21.


Hingga hari ini setidaknya ada Lima Korban yang membuat laporan dengan terlapor Aineka Salim diPolrestabes Medan. 

Selain itu masih ada lagi korban yang membuat laporan terhadp Aineke Salim di Polsek Percut Sei Tuan dan di Poldasu.


Modus yang dilakukan Aineke dengan meyakinkan para korban dengan cara yang berbeda beda, untuk korban kaum Perempuan dengan cara Ariasan Online, sementara untuk Pria dengan cara meyakinkan korban dengan menyetor uang kepada Aineke untuk ikut berinvestasi disebuah Proyek.


Salah satu korban Aineke bernama Larasati Ririt Ardina (31)  warga Jalan Tanjung Sari Asam Kumbang, mengatakan telah menyerahkan Uang Sejumlah Rp 112 juta kepada Aineke Salim untuk program Arisan Online diJalan Sunggal Komplek The Summer Set Regency pada Selasa 29/09/20, Larasati merasa ada tindak penipuan karena Keuntungan yang dijanjikan Aineke tidak sesuai dengan perjanjian tidak sepenuhnya diterima Larasati.

Sesuai Laporan Larasati tertuang dalam STTP/2432/X/2020 Pertanggal 01 Oktober 2020 dan dibubuhi tanda tangan Ka SPKT Kanit II Iptu B.Surbakti.


Korban lainya Agung Wirawaskito warga Jalan AH Nasition Gang Dame juga menyetorkan Uang sejumlah Rp 195 juta dengan modus berinvestasi dana untuk sebuah proyek.

Agung malakukan setoran pertama sebesar RP 5 juta dengan alasan akan dikembalikan dengan jumlah Rp 7 juta, pada puncaknya Agung pada bula Oktober 2020 menyetor sejumlah Uang Rp 100 juta ungkapnya.

Agung dan bebrapa korban lainya sempat bertemu Aineka dan menanyakan kejelasan dana yang mereka Setor.

Dibantu salah seorang keluarga Aineke bernama Bobi warga Perumahan Puri Regency Jalan HM.Jhoni meyakinkan para korban kalau uang mereka masih ada saat para korban meminta keuntungan, saat Bobi didatangi korban mengaku tidak mengenal Aineka. Berdasarkan berkas yang sedang dilengkapi Agung dalam waktu dekatakan membuat laporan resmi diPolrestabes Medan setelah mendapat petunjuk arahan dari Petugas Polrestabes Medan.


Disisi lain Panit Tipiter SatReskrim Polrestabes Medan Iptu Zikri Sinurat mengatakan berkas laporan Investasi Bodong masih dalam Pemeriksaan Penyidik dan membenarkan para korban menanyakan penyidik perkembangan laporan, pungkas Zikri. (Kotto)


Leave A Reply