Indrorubrik.Com - Tebing Tinggi
Kapolsek Dolok Merawan sosialisasi yustisi Menghimbau Kepada Masyarakat Agar Menjaga Protokol Kesehatan, pada hari Tanggal, 28 Mei 2021
Pukul 20.00 Wib s/d selesai.
Dalam kegiatan ini melibatkan personil POLRI dan TNI yang dipimpin oleh KSPKT Polsek Dolok Merawan Aiptu G.Gurning.Sasaran giat yustisi adalah diantaranya Warung Kopi milik Syamsul Bahri Alias, Buyung "Buyung, di Desa Gunung Para II 'Warung Kopi/Mie milik, RIzky Harap di Desa Gunung Para II Kecamatan Dolok Merawan Kabupaten. Sergai.Serta diJalinsum Tebing Tinggi menuju Pematang Siantar.
Juga menghimbau kepada pelaku usaha mengenai Instruksi Gubernur Sumatera Utara Nomor 188.54/14/inst/2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat berbasis mikro tutup hingga pukul 21.00 Wib.
Memberikan himbauan kepada pelaku usaha mengenai jam tutup operasional toko pukul 21.00 WIB serta memberikan surat peringatan kepada para pelaku usaha yang melanggar ketentuan.