Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 Indorubrik.com - Medan Sumut 

Pria berinisial AT (33) warga Kecamatan Medan Amplas ditangkap Polsek Medan Kota dari Jalan Selamat Ujung Medan karna kedapatan membawa narkotika, Kamis (20/5/2021) sekira Pukul 13.30 WIB.

Berawal dari Personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jl. Seksama maraknya peredaran Narkotika yang membuat masyarakat resah.

“Kemudian team bergerak cepat  menuju ke TKP  dan ketika sampai disana petugas mencurigai seseorang mengendarai sepeda motor dan dilakukan penyetopan serta  penggeledahan. Hasilnya ditemukan dari diduga sabu – sabu di plastik klip bening yang di selipkan di topi yang dia pakai. Menurut keterangan tersangka  mengakui barang haram tersebut dibeli dari orang yang tidak dikenal seharga Rp. 40.000.- ,” Kata Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan SIK didampingi Panit I Reskrim Polsek Medan Kota, Iptu AE Rambe SH, Kamis (27/5/2021) di Mapolsek Medan Kota.

Polisi juga mengamankan barang bukti 0.16 Gram berat kotor yang diduga sabu – sabu di dalam klip plastik bening
serta 1 unit sepeda motor Honda Vario BK 4611 ABS.

Atas kejadian tersebut tersangka dan barang bukti langsung dibawa menuju Mako Polsek Medan Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Kepada tersangka, dikenai Pasal 112 Ayat (1) dari UU RI No 35 tahun 2009 tentang Narkotika,”Ucap Riki (Dd)


Leave A Reply