Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

indorubrik.com - Medan Sumut

Begal Sadis yang melakukan aksinya diJalan Kapt. Sumarsono pada rabu 26/05/21 sekitar pukul 10.00 Wib berhasil diamankan Jajaran Poldasu.


Dirreskrim Polda Sumut Kombes Pol. Tatan Dirsan Atmaja menjelaskan, ada Tujuh tersangka yang telah diamankan terkait kasus Begal di Helvetia.

Tatan menjelaskan pelaku utama berinisial ALT (40) warga Jalan Pembangunan Kelurahaan yang merupakan Helvetia Timur Kecamatan Medan Helvetia Residivis pelaku kasus pencurian dengan kekerasan.

Sementara Enam orang lainya merupakan anggota jaringan Penadah hasil curian yang beroperasi di Medan, Binjai dan Aceh.

ALT saat diamankan melakukan perlawanan, petugas terpaksa mengambil tindakan tegas terukur karena membahayakan anggota Polis yang melaksanakan tugas dilapangan.


Dari hasil pengembangan Polisi Enam orang lainya sebavai Penadah NS (31), RBC (29) warga Helvetia, MB (47) warga Desa Puji Mulio Sunggal, MF (51) dari Langkat, PM (40) warga Aceh Tenggara dan MS (35) warga Binjai.


Setelah melakukan aksinya dengan kekerasan ALT langsung menjual barang curian kepenadah pertama NS dan kemudian berlanjut sampai ke Aceh.

Barang bukti di TKP dan Aceh juga sudah diamankan berupa Pisau dan sepeda motor yang dari Aceh.


Para tersangka yang dipersangkalkan Pasal 365 ayat (2) ke 4e Jo dan untuk penadah Pasal 480 ayat (1) KUHP dan akan dilanjutkan berkas ke JPU. (Misdy.w)


Leave A Reply