Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

indorubrik.com - Jakarta

Kabareskrim telah mengirimkan Telegram keseluruh jajaran Polri Indonesia untuk mengungkap perkara Pinjol yang ilegal diMabes Polri diJakarta Kamis 17/06/21.


Pinjaman Bodong Online yang meresahkan masyarakat bakal diberantas oleh Aparat Penagak Hukum.

Kabareskrim Polri Komjend Pol Agus Andrianto berencana megeluarkan Surat Telegram guna penertiban Pinjaman Online (Pinjol) ilegal yang kerap meresahkan masyarakat.


Wakil Direktur Tipideksus Kombes Whisnu Hermawan Febrianto mengatakan, Surat Telegram masih dalam proses penggodokan Kabareskrim, hal ini nantinya menjadi Rujukan kepada Jajaran Polri diseluruh Indonesia ungkapnya.


Dalam penjelasan Whisnu hanya ada 1.700 Pinjaman online yang terdaftar oleh Otoritas Jasa Keungan (OJK).

Sementara diduga ada 3.000 pinol ilegal yang tak terdaftar resmi oleh Negara.


Kasus pinjaman online tersebut menjadi sorotan karena kerap banyak korban yang mengalami kerugian materil hingga non materil.

Korban yang meminjam uang beberapa ribu saja kemudian diteror dengan foto foto fulgar dengan menyebarkan kekeluarga teman sehingga sampai stress akibat pinjaman yang tidak benar.


Whisnu menjelaskan pihaknya akan terus memburu pinjol yang melakukan tindakam yang melawan hukum, dan meminta kerja sama agar korban melporkan kejadian tersebut ke pihak Polisi, kerena semua Pihak Reserse yang ada diIndonesia sudah memahami sesuai arahan Kabareskrim dalam pengungkapan kasus Pinjol tersebut dan berusaha untuk memberantas habis perkara tersebut,pungkas Whisnu.(Misdi.w)


Leave A Reply