Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 Kembli Polres Tebing Tinggi Ciduk Pemakai Sabu


indorubrik.com - Tebing Tinggi Sumut

SatNarkoba Tebing Tinggi mengamankan seorang pemakai Narkoba jenis sabu Armansyah alias Manalu (43) warga Jalan G.Bakti LKMD I Lingkungan I Kelurahan Lalang Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi.


Tersangka Armansyah diamankan diJalan Bukit Bandar Lingkungan III didepan sebuah warung pada hari selasa 15/06/21 sekitar pukul 29.00 Wib.


Saat diamankan didapati barang bukti berupa Satu Unit Hand Phone merk Samsung didalam saku celana,Satu buah Kotak Rokok Sampoerna beriskan Satu Bungkus Plastik yang didalamnya terdapat Sepuluh bungkus plastik kecil klip transparan  diduga Narkotika jenis Sabu seberat 0,26 gram.

Saat ditangkap tersangka tidak melakukan perlawanan yang berarti dan bertindak kooperatif.


Tersangka dan barang bukti diboyong keMapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut dan mempertanggung jawabkan perbuatanya.


Tersangka dijerat Undang undang Narkotika No.35 Tahun 2009 Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1)  dengan ancaman Hukuman maksimal 6 tahun penjara. (Kaofe Hulu)


Leave A Reply