Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indirubrik.com - Tebing Tinggi

SatReskrim Narkoba Polres Tebing Tinggi kembali amankan terhadap M.Yusuf (51) alias Oyan warga Dusun I Cemara Desa Pekan Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Kabupaten Deli Serdang Sumut pada hari Jum'at 11/06/21.


Oyan diamankan kedapatan membawa Tiga Plastik Klip Transparan berisi diduga Narkoba jenis Sabu sabu dengan berat bersij 0,64 gram dan Delapan bungkus plastik kosong.


Tersangka dipersangkaan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) Undang undang Narkotika Nomor. 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman penjara 5 tahun.(Kaofe Hulu)


Leave A Reply