Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com-Tebing Tinggi

Jajaran Polsek Rambutan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan diwilayah hukum Polsek Rambutan 03/06/21 


Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir Spd melaksanakan giat Ops Yustisi besrta jajaran di beberapa lokasi pada hari Kamis 03/06/21 yang dumulai dari pukul 08.30 Wib sampai selesai


Dipimpin Wakapolsek Rambutan Ipda Rudianto target opearsi Kelurahan Tanjung Marulak, Kelurahan Karya Jaya yang merupakan tempat berkumpul  masyarakat seperti Pekan, tempat nongkrong (Cafe), dan Resto.


Petugas memberikan himbauan kepada pelaku usaha sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/15/inst/ 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.

 

Himbauan berupa jam operasional toko yang diberlakukan buka sampai pukul 2.00 Wib dan memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan.


Dari hasil Ops Yustisi ditemukan beberpa pelanggaran dengan tidak mengindahkan Protokol Keshatan dengan memakai masker menjaga jarak, Opersai berjalan aman dan kondusif tidak ada tindakan kriminal yang melanggar hukum. (Kaofe Hulu)


Leave A Reply