indorubrik.com-Tebing Tinggi
Jajaran Polsek Rambutan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait Protokol Kesehatan diwilayah hukum Polsek Rambutan 03/06/21
Kapolsek Rambutan AKP H. Samosir Spd melaksanakan giat Ops Yustisi besrta jajaran di beberapa lokasi pada hari Kamis 03/06/21 yang dumulai dari pukul 08.30 Wib sampai selesai
Dipimpin Wakapolsek Rambutan Ipda Rudianto target opearsi Kelurahan Tanjung Marulak, Kelurahan Karya Jaya yang merupakan tempat berkumpul masyarakat seperti Pekan, tempat nongkrong (Cafe), dan Resto.
Petugas memberikan himbauan kepada pelaku usaha sesuai dengan Instruksi Gubernur Sumatera Utara No. 188.54/15/inst/ 2021 tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Berbasis Mikro.
Himbauan berupa jam operasional toko yang diberlakukan buka sampai pukul 2.00 Wib dan memberikan peringatan kepada pelaku usaha yang melanggar ketentuan.
Dari hasil Ops Yustisi ditemukan beberpa pelanggaran dengan tidak mengindahkan Protokol Keshatan dengan memakai masker menjaga jarak, Opersai berjalan aman dan kondusif tidak ada tindakan kriminal yang melanggar hukum. (Kaofe Hulu)