Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com - Asahan Sumut

Diduga sebuah Mobil Tangki Minyak ilegal membawa minyak yang tidak disertai Dokumen dari Pertamina yang disalurkan PT SNI Sumber Nelayan Indonesia di Kabupaten Asahan pada Rabu 09/06/21.


Diduga terjadi penimbunan BBM ilegal lebih kurang 5000 Liter BBM (5 Ton) jenis Solar,

Perwakilan dari PT SNI (Samudra Nelayan Indonesia ) Avinsaat hendak dikonfirmasi oleh wartawan untuk legalitas dokumen  dan keberadaan minyak solar yang  berada di dalam puluhan drum biru yang berisikan minyak solar "Wartawan tidak mempunyai hak untuk mengetahui legalitas dokumen dan mengatakan silahkan Lapor Kepihak Yang Berwajib"ucap Avin sambil mengusir wartawan dari lokasi tempat  penimbunan  BBM diduga Ilgal.


Menurut salah seorang Team Infestivigasi Irwansya Siregar, berdasarkan Undang undang Perniagaan No.22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas hal kegiatan tersebut bersifat merugikan Negara dan  kejadian tersebut sudah melanggar hukum dan Negara sudah dirugikan karena diduga BBM untuk Subsidi diperjual belikan kepada PT SNI Sumber Nelayan Indonesia.


Team sudah mengambil langkah dengan baik untuk konfirmasi sampai berita ini diterbitkan namun pihak PT Sumber Nelayan Indonesia tidak beretika dengan baik malah sebaliknya.(Tim Invesigasi)


Leave A Reply
  1. Sikat terus ketua.

    Sdh pasti itu permainan mafia BBM yg mengalihkan BBM subsidi dgn modus kendaraan non subsidi.

    BalasHapus