Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page



indorubrik.com - Tebing Tinggi Serdang Bedagai

Satu dari pelaku pencurian byah sawit diamankan SatReakrim Polres Tebing Tinggi pada Kamis 17/06/21.


Setelah mendapat laporan dari Sutini (50) warga Dusun VII Desa Penggalangan Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai, terkait pencurian buah sawit milik PT. Prima Citra Agro (PT CAS), SatReskrim Polres Tebing tinggi segera menyikapi laporan dan berhasil mengamankan pelalu pencurian bernama M. Sukar Puja alias Amad (40) warga Dusun VII Sei Baru Desa Pekan Bandar Khalifah Kecamatan Bandar Khalifah Serdang Bedagai pada Kamis 17/06/21 sekitar pukul 04.00 Wib.


Dari hasil penangkapan Polisi berhasil mengamankan satu bua Egrek Buah Sawit, satu unit alat penerang (Senter) dan 130Janjang Buah Sawit di tempat kejadian perkara di areal kebun sawit milik PT. Citra Argi Sawit.


Pencurian buaj sawit tersebut dilakukan oleh tiga orang pelaku diman dua pelaku berhasil meloloskan diri saat hendak sitangkap yakni David dan Is yang kini masih buronan Polisis.


Diperkirakan akibat pencurian tersebut kerugian PT. Prima Argo Sawit mencapai Rp 3.420.00,- (Tiga Juta Empat Ratus Dua Puluh Ribu Rupiah).

Kini teraangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Tebing Tinggi guna pemeriksaan lebih lanjut.

Tersangka dijjerat Pasal 363 ayat (1) ke 4(e) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal Tujuh (7) tahun Penjara. (Kaofe Hulu)


Leave A Reply