Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com -  Tebing Tinggi Sumut

Dua pelaku jambret berhasil diamankan warga setelah ditabrak dari belakang oleh korban saat melakukan aksinya. pada Sabtu 24/07/21 sekitar pukul 11.00 Wib.


Kejadian tersebut dialami Rika Tiawan (17) warga Dusun VII Desa Paya Lombang Kecamatan Tebing Tinggi Serdang Bedagai yang bersetatus pelajar saat pulang dari sekolah diKota Tebing Tinggi yang mengenadarai sepeda motor sekitar pukul 11.00 Wib.

Korban dipepet oleh pelaku dan merampas Hand Phone korban yang berada dibagasi depan sepeda motor korban dan tancap gas melarikan diri, korban yang merasa kaget sepontan mengejar pelaku dan berhasil menabrak sepeda motor pelaku dari belakang hingga terjatuh dan diamanlan warga Dusun II Paya Mabar.


Kedua pelaku yang diamankan bernama Yudi Gunawan (25) dan Kharun (25) yang keduanya  warga Kampung Jati Dusun XV Desa Sei Bambam Kecamatan Serdang Bedagai.


Untuk memghindari amukan masa salah seorang warga Suheri menghubungi pihak Kepolisian dan tak selang berapa lama petugas dari Polsek Tebing Tinggi datang kelokasi.


Berdasarkan kejadian tersebut orang tua dari korban Supriati (41) membuat laporan diPolsek Tebing Tinggi dengan No LP/B/54/VII/2021/T.Tinggi pertanggal 24/07/21.


Kedua pelaku diboyong  keMapolsek Tebing Tinggi beserta barang bukti satu unit Hand phone merk Vivo Y 21 dan sepeda motor milik pelaku guna penyelidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka disangkakan Pasal 365 Ayat (1) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara. (Kaofe Hulu)


Leave A Reply