indorubrik.com - Medan Labuhan Sumut
Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi No.188.54/25/instruksi/ 2021 tentang Perpanjangan PPKM Jajaran Rutan Medan Labuhan Deli adakan giat Swab Antigent terhadap Jajaran Rutan Labuhan Medan Labuhan yang dilaksanakan Ruangan Rutan Medan Labuhan pada Hari Senin 12/07/21.
Pelaksanaan Swab dilakukan terhadap seluruh Pegawai Rutan Medan Labuhan Deli diantaranya Kepala Rutan Medan Labuhan Deli Nimrot Sihotang Amd.I.P. SH.MH melakukan Swab.
Tujuan dari giat tersebut adalah untuk Memutus Mata Rantai dan Pencegahan Penularan Virus Covid 19 dimasa Pandemi.
Merunut J. Saragih sampai saat sekarang ini blm ada teridentifikasi baik dari warga binaan atau pun seluruh Pegawai Rutan.
Beliua menambahkan untuk kunjungan dari keluarga terhadap warga binaan disaat ini tidak dapat bertatap muka, sesuai dengan peraturan Menteri Hukum dan Ham hanya sebatas menitip barang keluarga binaan yang melalui pemeriksaan yang ketat barang yang akan masuk ke Rutan dan untuk Pengunjung yang akan menitip barang tetap harus mematuhi protokol kesehatan.
Untuk warga binaan bila ada yang sakit demam akan lengsung diberi prngobatan keRumah Sakit dan bila terbukti positip akan dirawat secara khusus diRumah Sakit Royal Prima Marelan.
Menurut keterangan J.Saragih Pelaksana Swab keseluruh Pegawai di Rutan Medan Labuhan Deli aalah Dr.Eddy,menurutnya apabila ada yang dinyatakan Positip akan WFA dirumah selama satu minggu,selanjutnya atas perintah J.Saragih diadakan penyemprotan diseputaran Rutan diruangan kantor dan kamar kamar blok hunian warga binaan untuk memutus mata rantai dan penularan Virus Covif 19. pungkas J. Saragih (Mujianto / Khairuddin)