indorubrik.com - Medan Sumut
Jaringan Masyarakat Mandiri Sumatera Utara Demo didepan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumut diJalan Jendral Besar A.H Nasution Pangkalan Mansyhur Kecamatan Medan Johor Medan pada Selasa 13/07/21.
Dalam Orasinya yang disampaikan Koordinasi Ismail Siregar menyampaikan tuntutan Jaringan Masyarakat Mandiri untuk membongkar dan usut tuntas dugaan Korupsi Dana Bansos Bantuan Pangan Non Tunai diDinas Sosial Kabupaten Tapanuli Tengah sebesar lebih kurang Rp 20 Muliar Tahun 2020.
Untuk itu diminta Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Ida Bagus Nyoman Wiswantanu SH MH ambil sikap dan mencopot pejabat yang terkait yang main main dalam menangani kasus tersebut.
Dimana Kejaksaan merupakan Lembaga Pemerintahan yang melaksanakan Kekuasaan Negara secara Merdeka terutama pelaksaan tugas dan wewenang dibidang Penuntutan dan Penyidikan Tindak Pidana Korupsi berdasarkan Undang undang.
Kejaksaan yang diKomandoi oleg Jaksa Agung mempunyai Keyakinan mampu mewujudkan Wilayah Bebas Korupsi (WBK) diseluruh Indonesia.
Didukung dan dibantu oleh jajaran Jaksa yang mempunyai Kredibel, Kualitas dan Prestasi yang Fantastis, salah satunya diKejaksaan Tinggi Sumatera Utara.
Orasi menyampaikan Undang Undang dalam mengeluarkan pendapat dengan tulisan dan pikiran yang tertuang dalam
Undang undang Dasar 1945 pasal, Undang undang RI No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelengaraan Negara yang bersih dan bebas dari KKN,
Undang udang RI No.31 Tahun 1999 Jo Undang undang RI No. 20 Tahun 2001 tentqng Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Undang undang No.6 Tahun 2004 tentang Kejaksaan,Undang undang No.30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, Peraturan Pemrintah No. 58 tentang Pengelolaan, Undang undang No. 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah Keuangan dan Peraturan Daerah No. 68 Tahun 1996 tentang Peran Serta Masyarakat dalam ikut serta mengawasi jalanya Penyelenggara Negara.
Hingga berita ini diterbitkan,Humas Kejatisu terkait Demo orasi Masyarakat Mandiri Sumatera Utara belum bisa dikonfirmasi.
Demo berjalan tertib dan aman mematuhi protokol kesehatan (Prokes)( Armanza Zebua)