indorubrik.com - Deli Serdang Sumut
Polsek Percut Sei Tuan melaksanakan giat Perpanjangan PPKM sesuai Surat Edara Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi No.188.54/instruksi/2021 tentang perpanjangan PPKM yang dilaksanakan pada hari Selasa 13/07/21 pukul 10.30 Wib.
Kegiatan dipimpin langsung Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Janpiter Napitupulu SH MH yang dilaksanakan menjadi Tiga Tim masing masing Tim I dipimpin oleh Kaposek
TIM II dipimpin Wakapolsek AKP K. Tarigan SH dan Kanit Sabhara Iptu M Manurung
Tim III dipimpin Panit Intel Iptu Syahrul Nasution dan diperkuat personil Sabhara Polda, Sat Brimobdasu, SatReskrim Poldasu, SatReskrim dan Pokrestabes.
Sasaran giat tersebut mengarah kepelaku usaha, tempat karamaian hiburan karaoke cafe warnet dan tempat tempat nongkrong anak muda.
Dalam kegiatan tersebut memberikan himbauan kepada masyarakat dan pelaku usaha agar tetap mematuhi protokol kesehatan dan bagi para pelaku usaha agar mematuhi peraturan jam operasional buka usaha hingga sampai pukul 20.00 Wib dan membuat pernyataan dengan memvideokannya serta menempelkan selebaran kertas himbauan PPKM.
Bagi pelaku usaha dan masyarakat yang ditemukan melanggar aturan akan diberikan himbauan dan sangsi.
Tidak ditemukan tindak Pidana selama pelaksanaan kegiatan tersebut dan berjalan tertib serta aman terkendali hingga selesai.
Selanjutnya seluruh anggota merapat keMapolsek Percut Sei Tuan dan dilakukan Apel sebelum bubar barisan.(A.Leam Lbs)