indorubrik.com - Medan Sumut
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) melakukan pendataan NIK (Nomor Induk Kependudukkan) warga binaan di Rutan (Rumah Tahanan Perempuan) kelas IIA jln.Pemasyarakatan Tanjung Gusta,Kec.Helvetia,Komad. Medan,Prov.Sumatera Utara.Senin 09/08/21.
Kepala Dinas Kependudukkan dan Pencatatan Sipil kota Medan Drs Zulkarnain Lubis Msi diwakili Kasi Pendataan Penduduk Agus Mulia Siregar SH. M.Si beserta jajaran berkunjung keRutan Perempuan Medan untuk melakukan Pendataan Nomor Induk Kependudukan (NIK) Warga binaan Rutan Perempuan Medan.
Kepala Rumah Tahanan (Karutan ) Perempuan Medan Ema Puspita Bv.IP.Spd.MH dalam sambutannya
mengatakan " saya sangat berterima kasih kepada KaDisdukcapil Kota Medan Zulkarnain beserta jajaran yang telah merespond dengan sangat cepat permohonan kami untuk melakukan Pendataan NIK warga binaan yang akam digunakan sebagai data Vaksin oleh pihak Dinas Kesehatan Kota Medan nantinya", Ucap Ema.
Adapun untuk melakukan pendataan telah disediakan Aplikasi yakni SIAK dan SIAK Konsolidasi B- Card Mangement dan B- Enroll secara online.
Ema juga menambahkan, berharap dengan dilaksanakanya program tersebit nantinya warga binaan yang tidak memiliki Dokumen Negara seperti KTP akan segera mendapatkan KTP dan pelaksanaan Vaksin kepada warga binaan akan segera dapat dilaksanakn.