Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



indorubrik.com - Tebing Tinggi Sumut
Plt Kepala Dinas PUPR Reza Aghista, ST, M.Si memberikan penjelasan terkait jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tebing Tinggi yang mengalami kerusakan cukup parah, akibat aktivitas pembangunan jalan tol. 

Ditemui di Kantor Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi, Rabu (18/08/2021) Reza mengatakan jalan rusak tersebut merupakan jalan milik Provinsi Sumatera Utara. 

"Kita menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait  jalan rusak yang berlokasi di Jalan Letda Sujono, Jalan Setia Budi, Jalan Musyawarah dan Jalan Ir. H. Juanda. Yang mana kjalan ini merupakan jalan milik provinsi, sehingga Pemko Tebing Tinggi tidak memiliki kewenangan dan alokasi anggaran untuk memperbaikinya." Tutur Reza. 

Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara terkait kondisi dan permasalahan yang ada. 

Lanjut Reza
"Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah berkoordinasi dengan PT. Hutama Marga Waskita selaku pelaksana Pembangunan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi-Kuala Tanjung-Pematang Siantar dan juga Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara. PT HMW berkomitmen untuk melakukan perbaikan akibat dampak pembangunan jalan tol tersebut di Kota Tebing Tinggi, namun pada tahun ini masih terkendala dengan penundaan pembiayaan yang bersumber dari APBN sebagai akibat prioritas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia." ujarnya 

Namun demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen pada tahun 2022 akan dilakukan perbaikan jalan, dengan memasukkan usulan kegiatan perbaikan 4 ruas jalan ini kedalam Musrenbang Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022. 

"Dinas Bina Marga Propinsi Sumatera Utara telah memasukan keempat ruas jalan tersebut sebagai prioritas utama untuk ditangani Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022. Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi terus berkomunikasi dan koordinasi dalam setiap pertemuan dengan Dinas Bina Marga Provinsi agar nantinya perbaikan 4 ruas jalan ini dapat dilaksanakan" ucapnya. 

"Masyarakat diharapkan dapat bersabar dalam menyikapi kondisi ini. Pemko Tebing Tinggi pasti berupaya agar Pemprovsu dapat merealisasikan perbaikan ruas jalan ini di tahun 2022." tutupnya. 

Aktifitas Pembangunan Jalan Tol pastinya memberikan dampak yang tidak baik seperti kerusakan jalan ini, namun jika jalan tol selesai pasti akan memberikan dampak peningkatan aksesbilitas masyarakat Kota Tebing Tinggi dan juga perekonomian Kota Tebing Tinggi.( Kaofe hulu). Rias Jalan Provinsi di Tebing tinggi Masuk Dalam Kegiatan Musrenbang Provsu Tahun Anggaran 2022


indorubrik.com tebingtinggi





Plt Kepala Dinas PUPR Reza Aghista, ST, M.Si memberikan penjelasan terkait jalan provinsi yang berada di wilayah Kota Tebing Tinggi yang mengalami kerusakan cukup parah, akibat aktivitas pembangunan jalan tol. 

Ditemui di Kantor Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi, Rabu (18/08/2021) beliau mengatakan jalan rusak tersebut merupakan jalan milik Provinsi Sumatera Utara. 

"Kita menerima banyak keluhan dari masyarakat terkait  jalan rusak yang berlokasi di Jalan Letda Sujono, Jalan Setia Budi, Jalan Musyawarah dan Jalan Ir. H. Juanda. Yang mana kjalan ini merupakan jalan milik provinsi, sehingga Pemko Tebing Tinggi tidak memiliki kewenangan dan alokasi anggaran untuk memperbaikinya." Tutur Reza

Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah menyurati Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, melalui Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara terkait kondisi dan permasalahan yang ada. 

 "Pemerintah Kota Tebing Tinggi telah berkoordinasi dengan PT. Hutama Marga Waskita selaku pelaksana Pembangunan Jalan Tol Kualanamu-Tebing Tinggi-Kuala Tanjung-Pematang Siantar dan juga Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara. PT HMW berkomitmen untuk melakukan perbaikan akibat dampak pembangunan jalan tol tersebut di Kota Tebing Tinggi, namun pada tahun ini masih terkendala dengan penundaan pembiayaan yang bersumber dari APBN sebagai akibat prioritas penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi di Indonesia." ujarnya 

Namun demikian Pemerintah Provinsi Sumatera Utara berkomitmen pada tahun 2022 akan dilakukan perbaikan jalan, dengan memasukkan usulan kegiatan perbaikan 4 ruas jalan ini kedalam Musrenbang Provinsi Sumatera Utara Tahun 2022. 


Lanjut Reza "Dinas Bina Marga Propinsi Sumatera Utara telah memasukan keempat ruas jalan tersebut sebagai prioritas utama untuk ditangani Dinas Bina Marga Provinsi Sumatera Utara pada tahun 2022. Dinas PUPR Kota Tebing Tinggi terus berkomunikasi dan koordinasi dalam setiap pertemuan dengan Dinas Bina Marga Provinsi agar nantinya perbaikan 4 ruas jalan ini dapat dilaksanakan" ucapnya. 

Lanjut Reza"Masyarakat diharapkan dapat bersabar dalam menyikapi kondisi ini. Pemko Tebing Tinggi pasti berupaya agar Pemprovsu dapat merealisasikan perbaikan ruas jalan ini di tahun 2022." tutupnya. 

Aktifitas Pembangunan Jalan Tol pastinya memberikan dampak yang tidak baik seperti kerusakan jalan ini, namun jika jalan tol selesai pasti akan memberikan dampak peningkatan aksesbilitas masyarakat Kota Tebing Tinggi dan juga perekonomian Kota Tebing Tinggi.( Kaofe hulu).

Leave A Reply