indorubrik.com - Medan Sumut
Disaat pemerintah lagi gencarnya melakukan pengetatan Pembelakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro,masih ada juga pengusaha musiman yang berani beroperasi membuka hiburan yang dapat membuat kerumunan.
Arena hiburan permainan anak yang beroperasi di jln.Beringin Psr.VII Tembung,Kec.PercutSeiTuan,Kab. Deli Serdang, Prov.Sumatera Utara dibubarkan petugas PPKM Sabtu (07/08/2021) Sekira pukul 22.00 Wib
Ramainya pengunjung yang datang membludak ditempat lokasi permainan hiburan anak membuat kerumunan, tanpa mematuhi prokes.
Dari pantauan awak media yang berada di lokasi hiburan,tampak hampir semua pengunjung melanggar prokes,tidak menggunakan masker.
Kepala lingkungan V Sopian saat di tanyai awak media melalui via handphone pada Sabtu 07/08/21 pukul 08.00 mengatakan "Saya juga belum tau bang,hiburan permainan itu berada diwilayah saya atau tidak,terima kasih informasinya bang,malam ini juga saya akan kesana dan berkoordinasi"Ucap Sopian.
Tak butuh waktu lama,petugas PPKM dari polsek Percut Seituan datang kelokasi dan lansung membubarkan kegiatan hiburan permainan tersebut.(Red)