indorubrik.com - Deli Sedang Sumut
Oknum Perangkat Desa Percut Sei Tuan Deli Serdang Sumatera Utara mengusir Wartawan yang hendak meliput kegiatan pembagian Bansos BLT.Kejadian ini terjadi di Desa Sientis Kec.Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Jum'at 13/08/21.
Oknum Perangkat Desa tersebut diketahui bernama Sulistiono menjabat sebagai Kasi Pemrintahan Desa Sientis.
Kejadian pengusiran tersebut terjadi pada saat pembagian Bansos diAula Desa Saentis.
Bermula Junaidi salah satu wartawan dari media Jakartausaver yang berada di lokasi kegiatan tersebut ingin meliput masuk kedalam aula tempat pembagian bansos,namun didepan pintu masuk Junaidi dihalangi dan di usir keluar.
Dalam pertengkaran tersebut
Sulistiono seolah olah faham tentang Undang undang Pers yang berlaku diIndonesia hingga dia mengatakan KTA wartawan tidak berlaku tanpa seizinya.Diketahui seorang wartawan dalam menjalankan tugas telah dilindungi oleh Undang undang dan sangsi yang diberikan apabila menghalang halangi Jurnalis dalam menjalankan tugas peluliputan.
Dari rekaman video yang viral dimedia sosial (Medsos),Sulistiono mengatakan harus ada izin darinya kalau hendak meliput kegiatan pembagian Bansos yang dilaksanakan diAula Desa Saentis dan tidak hanya itu,Sulistiono juga mengambil paksa KTA (Kartu Tanda Anggota) milik wartawan pada saat itu.
"Kalau memang abg wartawan harus hafal Nomor KTAmu, KTA waratawan mudah didapat,dengan Rp 100.000-, sudah bisa didapat,sana keluar jangan meliput disini".Ucap Sulistino
Kepala Desa Saentis Asmawito S.Sos saat dikonfirmasi melalui Hand phone terkait pengusiran wartawan yang dilakukan bawahanya mengatakan " tidak ada anggota saya melakukan pengusiran terhadap wartawan,anggota saya masih mempunyai Etika dan tata krama dan saya tidak pernah mengajarkan mereka untuk tidak beretika"kata Asmawito (m.w/A Lim)