Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



indorubrik.com- Tebing Tinggi Sumut

SatNarkiba Polres Tebing Tinggi tangkap diduga pemakai Narkoba jenis sabu sabu pada hari Selasa 03/08/31 sekitar pukul 15.00 Wib.


Tersangka berhasil diamankan di Jalan Gunung Leuser Kelurahan Tanjung Marulak Kecamatan Tebing Tinggi tepatnya didalam kos kosan.

Tersangka bernama Harianto (24) warga Dusun I Desa Pematang Kuning Kecamatan Sei Suka Kabupaten Batu Bara Sumut.


Saat diamankan didapati barang bukti Nerkoba jenis sabu sabu seberat 0,90 gram dengan berat bersih 0,60 gram.


Barang haram tersebut diletakan didalam sepatu dengan tujuan agar Narkoba tersebut untuk megelabui petugas saat mencari barang bukti, namun berkat kejelian petugas akhirnya barang harm tersebut berhasil ditemukan.



Selanjut tersangka dan barang bukti diboyong keMapolres Tebing Tinggi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.


Atas perbuatanya kini terangka dikenakan Undang undang No.35 Tahun 2009 tentang Narkotika dan diancam Pasal 114 ayat (1)  subs 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minila Ampat tahun penjara.(Kaofe Hulu)

Leave A Reply