Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



indorubrik.com -Tebing Tinggi Sumut

SatNarkoba Polres Tebing Tinggi amankan diduga pecandu Nrkotika jenis sabu sabu pada hari Jum'at 06/08/21.


Tersangka diduga merupakan pecandu narkoba jenis sabu sabu bernama Bayu Siregar SE alias Bayu (44) warga Jalan Koperasi Lingkungan IV Keluraghan Karya Jaya Kecamatan Rambutan Kota Tebing Tinggi Sumut.


Bayu diamankan SatNarkoba Polres Tebing Tinggi pada hari Selasa 03/08/21 sekitar pukul 14.00 Wib diJalan Karya Gang. Melati Lingkungan III Lelurahan Karya Jaya Kecamatan Rambutan saat duduk didepan teras rumah.

Tersangka diamankan dikarenakan memilik Narkotika jenus sabu sabu yang dikemas didalam sebuah kotak plastik yang diduga didalamnya didapati satu plastik transparan berisikan sabu sabu seberat 0,86 gram, dan saat ditanyai petugas Bayu mengakui barang haram tersebut miliknya.



Selanjutnya Bayu dan barang bukti yang ditemukan dibawa keMapolres Tebing Tinggi untuk penyidikan lebih lanjut.

Atas perbuatanya tersangka Bayu dikenakan Undang Undang No.35 rahun 2009 tentang Narkotika dan disangkakan Pasal 114 ayat (1) Aubs Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman minimal hukuman 4 tahun penjara.( Kaofe Hulu)

Leave A Reply