Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



indorubrik.com - Tebing Tinggi Sumut

SatNarkoba Polres Tebing Tinggi amankan diduga bawa Narkotika Jenis Sabu sabu pada hari Kamis  29/07/21.


Menndapat informasi dari masyarakat disalah satu rumah yang berada diJalan Gatot Subroto Lubuk Baru Padang Hulu Kota yang kerap dijadikan tempat peredaran dan pesta sabu, tim SatNarkoba Polres Tebing Tinggi melakukan penyidikan dan langsung mengamankan terhadap seorang bernama Armansyah alias Arman (27) warga Jalan Gatot Subroto Lingkungan II Kelurahan Lubuk Baru Kecamatan Padang Hulu Tebing Tinggi, penangkapan terjadi pada hari Kamis 29/07/21 sekitr pukul 20.30 Wib.


Saat diamankan petugas mendapati Tiga paket plastik transparan diduga berisikan Narkotika jenis sabu sabu seberat 1,56 gram dengan berat bersih 1,04 gram.



Barang haram tersebut dibungkus dengan tisu warna putih yang disembunyikan didalam pot bunga diteras rumah tak jauh dari kejadian tersangka diamankan, tersangka mengakui barang haram tersebut benar miliknya.


Tersangka dan barang bukti diboyong keMapolres Tebing Tinggi guna penyelidikan lebih lanjut.

Tersangka dijerat UU RI No.35 Tahun 2009 disangkakan Pasal 114 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun penjara. (Kaofe Hulu)

Leave A Reply