Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com -Pematang Siantar Sumut

Wali Kota Pematang Siantar H. Hefriansyah SE MM memberikan Piagam Penghargaan kepada OPD yang berprestasi diGedung Serbaguna Bapeda Kota Pematang Siantar pada hari Senin 01/08/21.


Sebagaimana diketahui bahwa Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) merupakan kewajiban bagi Kepala Daerah pada setiap tahunya.

Hal ini berdasarkan Pasal 69 ayat (1) UU No.23 tahun 2014 tentang Pemrintahan Daerah yang menyatakan, selain mempunyai Kewajiban yang dimaksud dalam Pasal 67 dimana Kepala Daerah wajib menyampaikan LPPD tentang perttangung jawaban dan ringkasan LPPD.

Selanjutnya pada pasal 11 ayat (2) tentang peraturan Pemerintah No.13 tahun 2019 tentang laporam dan evaluasi LPPD menyatakan Bupati/ Wali Kota menyampaikan LPPD Kabupaten /Kota kepada Menteri melalui Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam setahun sekali.


Prestasi kinerja Pemerintah Kota Pematang Siantar dlam LPPD berdasarkan laporanbtiga tahun terakhir mencapai prestasi pada tahun 2017 dengan skor 29,045, kategori Kota seProvinsi Sumut tahun 2018 dengan skor 3,1431, tahun 2019 dengan skor3,4939 dengan prestasi nomor urut I untuk Kota sePeovinsi Sumut.

Dengan capaian prestasi tersebut diharapankan OPD seKota Pematang Siantar untuk teeus meningkatkan kinerja dalam meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang juga bertujuan meningkatkan kwsejahteraan masyarakat Kota Pematang Siantar bukan bertujuan menggapai selembar Piagan Penghargaan.


Dalam kesempatan yang sama Wali Kota mengucapkan terima kasih dan Paresiasi yang tinggi kepada OPD yang audah mencapai prestasi LPPD pada tahun anggaran 2020 yang dinilai secara mandiri oleh Tim Penyusun LPPD Kota Pematang Siantar dan Wali Kota berharap OPD lain termotifasi dan berlomba lomba dalam Penyelengaraan Tugas Pokok dan Fungsi masing masing dalam meingkatka kinerja serta berharap OPD dalam pelaksanaan Evaluasi pada tahun ini dapat berkoordinasi dengan Tim EKPPD Provinsi Sumut sehingga mencapai Evaluasi yang lebih baik atas LPPD Kotq Pematang Siantar tahun anggaran 2020.


Tim Penilaian LPPD Provonsi Sumut Novita Sari Siregar berharap bekerja sama kepada OPD dalam mensukseskan Evaluasi atas LPPD Kota Pematang Siantar tahun anggaran 2020.

Dikesempatan yang sama Kabag Tapem Titonica Zendrato S.STP mengatakan peserta Kegiatan EPPD adalah seluruh penyangga urusan Pemerintah Daerah Kota Pematang Siantar dan Tim Evaluator dari Provinsi Sumut, pelaksaan EPPD dilakanakan selama Tujuh hari dimulai tanggap 01/08/21 sampai 08/08/21.


Selanjutnya Wali Kota meyerahkan Piala Penghargaan kepada Anam OPD Berdasarkan hasil Evaluasi secara mandiri oleh Tim Penyusun LPPD Kota Pematang Siantar tahun 2020 berdasarkan Berita Acara hasil perhitungan penilaian LPPD OPD SeKota P.Siantar tahun anggaran 2020 kepada Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan Kota P.Siantar Juara I Dins Pendidikan, Juara II Dinas Ketenagakerjaan dan Juara III Dinas Kesehatan Kota P.Siantar. (Kaofe Hulu)


Leave A Reply