indorubrik.com - Tebing Tinggi Sumut
Wali Kota Tebing Tinggi Ir. H. Umar Zunaidi Hasibuan, M.M. ditengah kesibukannya, menerima audiensi Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi D dari Fraksi PKS H. Hanafi, LC di Rumah Dinas Wali Kota, Senin (13/09/2021).
Dalam audiensi yang tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19, Wali Kota Tebing Tinggi mengucapkan terimakasih atas kunjungan dan menyampaikan hal terkait jalan rusak serta pelaksanaan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di Kota Tebing Tinggi.
"Pertama, kerusakan jalan di Kota Tebing Tinggi (khususnya jalan provinsi), ini disebabkan pembangunan jalan tol, yang mana disebutkan dalam perjanjian, apabila sudah selesai pembangunan jalan tol, akan di perbaiki (jalan rusak,red). Kita berharap DPRD provinsi menyampaikan inspirasi kami dan semoga ini bisa dituntaskan," harap Wali Kota.
"Kedua, dalam PTM (Pembelajaran Tatap Muka) itu juga menjadi persyaratan (protokol kesehatan), dengan 5 aspek SIAP; SIAP sekolah, SIAP guru, SIAP murid, SIAP kurikulum dan SIAP orang tua. Ada ketegasan kalau nanti ada terkena Covid-19, baik guru maupun murid, maka sekolah tutup dulu," tegas Wali Kota.
Sebelumnya, disampaikan Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara Komisi D dari Fraksi PKS H. Hanafi, LC bahwa kunjungan adalah audiensi terkait pemantauan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan PTM (Pembelajaran Tatap Muka) di Kabupaten, Kota se-Provinsi Sumatera Utara.
"Sebagaimana dan sejauh mana penerapannya di Kabupaten/Kota. Hari ini saya berkunjung ke Kota Tebing Tinggi, terkait prokes levelisasi kota ini," ucap Hanafi.
Ditambahkan H. Hanafi, LC dengan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) yang sudah dimulai di Kota Tebing Tinggi, Beliau berharap pemerintah Kota Tebing Tinggi tetap berupaya dalam menerapkan 5 aspek SIAP dan sinkron dengan sekolah yang berada dibawah naungan Provinsi (SMA dan SMK).
"Ini jadi inspirasi bagi saya, yang akan saya coba untuk sinkronkan dengan kebijakan provinsi, provinsi juga harus melakukan hal terbaik, bersinergi dengan sekolah yang berada dibawah naungan provinsi (SMA dan SMK), ada sinkron dan regulasi yang jelas," pungkas H. Hanafi, LC.