Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page







indorubrik.com - Tebing Tinggi Sumut

Aset pemerintah, kios pasar yang dibangun dan berstatus milik Pemko Kota Tebing Tinggi di jalan patimura Kelurahan Pasar baru Kecamatan Tebing Tinggi Kota, diduga diperjualbelikan. (17/9/2021).


Menurut informasi dari Penyewa kios Yang tidak ingin disebut Namanya mengatakan Sudah koordinasi dahulu dengan dinas Prindakkop mengenai permasalahan kios tersebut dan perikatannya bersifat Hak Guna Usaha (HGU). Yaitu, antara Pemko dan pedagang.


"Karena HGU, otomatis aset yang berstatus milik Pemko Tebing Tinggi tidak boleh diperjualbelikan atau disewakan". ucap pedagang


PLT Kadis prinddakop Kota Tebing Tinggi Jahidin S.Pd saat ditanyai awak media diruang tamu Dinas Prindakkop Menegaskan bahwah kios yang berada di jalan patimura tidak boleh disewakan Kepihak orang Kedua,Selain itu Jahidin juga Membenarkan bahwa ada Distribusi Perkios satu bulan dikutip, Rp. 65.000,bila terdapat Pedagang melebihi dari Enam puluh lima ribu rupiah, kadis prindakkop berhak Menarik kunci kios tersebut. Semua Aset PEMKO akan di tarik dan Menyerahkan Kepedagang yang lain.


Sebelumnya saat penertiban PKL Kios ditemukan pedagang yang mempunyai lebih dari dua kios dan Pemilik kios kemudian menyewakannya kepada pedagang yang lain.



Dari hasil pantauan awak media,seorang tionghoa berinisial A diduga telah memperjual belikan kios yang merupakan aset Pemko tersebut. 



Jika kios tidak di pergunakan pedagang, sesuai aturan yang diberlakukan,  kios tersebut harus dikembalikan kepemerintah agar bisa dipergunakan pedagang yang membutuhkan. Dalam UU, Perda Apa bila tidak dipergunakan kios Selama 3 (tiga), bulan Maka PEMKO Mengambil Kunci Kios tersebut dan di Serahkan  Kepedagang yang lain.


Menanggapi hal ini, Ketua GM FKPPI kotaTebing Tinggi Fery Tarigan mengenai kios yang tidak dipergunakan  Membenarkan bahwa Kios Yang ke, 6 (enam), milik, insial A,  jarang dibuka. Seharusnya distribusi perhari kios tersebut termasuk pendapatan daerah Kota Tebing Tinggi.

Kadis Prindakkop  dibawah pemerintah Prov. Sumut terkesan kurang Memperhatiakn Masalah sewa menyewa kios di jalan Pattimura".Tegas Fery Tarigan (Khoufe Hulu)


Leave A Reply