Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Indorubrik.com - Tanjungbalai Sumut

Perubahan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021 diterima dan disetujui seluruh fraksi DPRD Kota Tanjungbalai sesuai hasil Rapat Paripurna agenda "Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi DPRD sekaligus Pengambilan Keputusan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) P APBD TA 2021", di Aula Rapat DPRD Tanjungbalai, Kamis (30/9/2021) siang.


Melalui juru bicara dari 5 fraksi yang ada di DPRD Kota Tanjungbalai yakni fraksi Golkar, PDI Perjuangan, PKB, Pendekar Keadilan dan Fraksi Nurani Indonesia Raya  fraksi menyatakan setuju atas perubahan APBD untuk dijadikan peraturan daerah.


Plt Wali Kota Tanjungbalai Waris Thalib bersyukur bahwa proses pembahasan Ranperda P APBD Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021 telah terlaksana dengan baik dan menghasilkan persetujuan bersama antara pemerintah daerah setempat dan lembaga dewan yang terhormat.


Beliau juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada DPRD Tanjungbalai atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda tersebut. 


"Kami menyampaikan apresiasi sekaligus ucapan terimakasih yang setinggi-tingginya atas kerjasama dan dukungan yang telah diberikan selama proses pembahasan Ranperda P ABPD Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021. Secara khusus tentunya kepada Badan Anggaran (Banggar) DPRD yang telah melakukan pembahasan hingga larut malam hingga dini hari selama beberapa hari ini," ucapnya.


Waris mengajak perangkat daerah di lingkungan Pemkot Tanjungbalai untuk bergerak cepat dalam merespon segala masukan dan saran dalam penyampaian akhir fraksi.


"Kepada seluruh OPD harus siap dan bersedia menerima semua kritik dan masukan dari DPRD. Banyak pandangan dan pendapat yang kita dengar dari anggota DPRD untuk memperbaiki Tanjungbalai agar lebih baik lagi kedepannya," tandasnya.


Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Tanjungbalai Tengku Eswin dan dihadiri 17 anggota DPRD. 


Disahkannya Ranperda P APBD Kota Tanjungbalai Tahun Anggaran 2021, ditandai dengan penandatanganan keputusan bersama oleh Plt Walikota dengan Ketua DPRD. (Haryanto)


Leave A Reply