indorubrik.com - Tebing Tinggi Sumut
Petugas Lapas kelas IIB melakukan giat rutin penertiban disetiap kamar para napi.Kegiatan ini dilakasankan sesuai dengan peraturan mentri hukum dan hak asasi manusia republik indonesia nomor 33 tahun 2015, tentang pengamanan pada lembaga pemasyarakatan dan rumah tahanan negara.
Kegiatan razia ini dipimpin langsung oleh ka.KPLP, FRANDA SARAGIH kasi Adm.kamtib, kasubsi kemanan, bersama staff KPLP,karupam, dan petugas jaga secara rutin.(14/09/2021)
Dari hasil giat razia Setelah kurang lebih 2 jam dalam melaksanakan razia malam ini di temukan 3unit alat kominkasi jenis handphone, 1 buah charger atau pengisi daya pada alat komunikasi,1 buah benda tajam,serta beberapa benda tumpul lain nya.
KPLP Franda Saragih mengatakan kegiatan ini dilakukan rutin yakni, Dalam rangka deteksi dini (deni) dan cegah dini (ceni) seuai dengan program dari direktur jendral pemasyaraktan, di dilapas tebing tinggi yang dilaksanakan setiap hr guna mncegah trjadinya gangguan keamanan, dan mencegah barang terlarang masuk ke hunian, disamping itu juga hal hal yang baik seperti program dari dirjen pemasyarakatan ini, dapat semakin membuat keadaan lapas semakin kondusif.ungkapnya
"Razia semacam ini akan terus kita lakukan secara berkesinambungan, Karena kita berkomitmen bahwa Lateti harus zero akan narkoba dan juga handphone". Ucap Alex saragih
(Kaofe Hulu).