Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com - Pematangsiantar Sumut

Wali Kota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE,MM diwakili oleh Asisten II Zainal Siahaan, SE. MM. Ikuti Acara Pembentukan Forum Germas tingkat kota.Acara Pertemuan Pembentukan Forum GERMAS Tingkat Kota Pematangsiantar, dalam rangka Penguatan PERWA No. 30 Tahun 2019 Tentang Germas ( Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ) di Kota Pematangsiantar, Rabu Pagi (22/09/2021) Pukul 09.00 Wib sampai 12.30 Wib di Aula Marihat Room, Sapadia Hotel Jalan Diponegoro Kota Pematangsiantar. 


Asisten II Zainal Siahaan, SE. MM, yang mewakili  Walikota membacakan sambutan tertulis Wali Kota Pematangsiantar 

Dr H Hefriansyah SE.MM, menerangkan Germas merupakan program garda depan di era Pemerintahan Presiden Joko Widodo untuk membangun sumber daya manusia Indonesia yang unggul. 


Dan untuk kita ketahui bersama, Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran, kemauan, dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup.


Diteguhkan dengan Instruksi Presiden No.1 Tahun 2017 Tentang Germas sebagai payung hukumnya, Germas sejak awal dirancang sebagai program lintas sektor yang melibatkan 20 Kementerian dan Lembaga, Pemerintah Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota, dunia usaha, serta masyarakat, dengan demikian, gerakan ini bisa menjadi andalan untuk menjaga kesehatan secara holistik yang bertumpu pada kemandirian masyarakat.


Dalam Sambutan tertulis Wali Kota, Disampaikan Adapun tujuan dari gerakan masyarakat hidup sehat adalah untuk menurunkan faktor risiko utama penyakit menular, penyakit tidak menular, angka kematian ibu, angka kematian bayi dan stunting, baik yang disebabkan oleh faktor biologis, perilaku, maupun lingkungan 


Sebagaimana namanya, kesuksesan Germas akan ditentukan oleh gerakan yang melibatkan seluruh unsur Pemerintah, swasta, dan elemen masyarakat.


Salah satu kunci keberhasilan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ini adalah unsur kepemimpinan, Germas bukan urusan para pegiat kesehatan semata, tetapi merupakan tanggung jawab bersama lintas sektor. 


Maka dari itu berbicara tentang tanggung jawab maka tujuan kegiatan ini adalah membuat suatu wadah atau forum sebagai apresiasi dalam keikutsertaan kita sebagai Pemerintah, Swasta, dan Elemen Masyarakat dalam Gerakan Masyarakat Hidup Sehat, 


“Peran serta anggota masyarakat dan tokoh masyarakat yang ada juga merupakan kunci keberhasilan di dalam program Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) salah satunya selalu memperhatikan sampah tidak membuang sampah sembarangan sehingga nantinya terciptalah lingkungan yang bersih, lingkungan pasar yang bersih dan tertib, Walikota dalam sambutannya


Selain itu dalam sambutan tertulis Wali Kota berharap kepada Forum Germas yang akan terbentuk agar membuat program kerja yang bagus, terutama menyangkut kesehatan tidak hanya di institusi tempat kita bekerja tetapi di dalam keluarga sendiri maupun di lingkungan masyarakat tempat tinggal kita masing-masing, sehingga pembudayaan Germas ini dapat berkesinambungan dalam kehidupan kita sehari hari imbuhnya


Diminta agar Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (GERMAS) jangan dijadikan acara seremonial semata, akan tetapi jadikan Germas seperti nafas dalam kehidupan sehari-hari agar pembangunan kesehatan di Kota Pematangsiantar dapat mengedepankan kesadaran untuk hidup sehat, tuturnya penuh harap dalam mengakhiri sambutannya.


Sebelumnya

Kadis Kesehatan Kota Pematangsiantar, Dr.Ronald H Saragih, M.Kes dalam sambutannya yang dibacakan Kabid Kesehatan Masyarakat Anna Saragih, SKM menyampaikan bahwa Gerakan Masyarakat Hidup Sehat ( Germas ) adalah suatu tindakan sistematis dan terencana yang dilakukan secara bersama - sama oleh seluruh komponen bangsa dengan kesadaran , kemauan , dan kemampuan berperilaku sehat untuk meningkatkan kualitas hidup. 


Sebagaimana tertuang dalam Instruksi Presiden No.1 Tahun 2017 sebagai acuan untuk penyusunan kebijakan dalam pembudayaan Germas.


Dan sebagai wujud nyata dari instruksi presiden pemerintah Kota Pematangsiantar mengeluarkan Peraturan Wali Kota Pematangsiantar.(Khl)


Leave A Reply