indorubrik.com - Pematangsiantar
Walikota Pematangsiantar Dr H Hefriansyah SE,MM dengan ketua DPRD kota Timbul Marganda SE membahas Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang Perubahan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021. Senin (20/09/2021).
Dalan sambutannya Wali Kota Pematangsiantar menyampaikan Pengantar Nota Keuangan Wali Kota atas Rancangan Peraturan Daerah Kota Pematangsiantar tentang Perubahan APBD Kota Pematangsiantar Tahun Anggaran 2021 dan di teruskan dengan penyampaian
Penyusunan Perubahan APBD dimaksudkan untuk akselerasi terwujudnya berbagai program pembangunan, sekaligus menentukan langkah-langkah progresif dalam pelaksanaannya, sehingga berbagai tuntutan dan aspirasi masyarakat untuk mengawali dan menuntaskan berbagai agenda penting tersebut dapat terlaksana, sebagai wujud tanggung jawab kita bagi kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini disusun dengan mempertimbangkan asumsi-asumsi keuangan, dengan mencermati kembali program dan kegiatan melalui pergeseran anggaran. Dengan demikian, rancangan perubahan anggaran ini merupakan tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan APBD yang telah berjalan, baik dari sisi pendapatan, belanja dan pembiayaan, serta proyeksi berbagai kemungkinan yang dapat dicapai dan dilaksanakan sampai akhir Tahun 2021, sehingga dengan demikian pelaksanaan P.APBD Tahun Anggaran 2021 tetap disesuaikan dengan prinsip-prinsip pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel, serta efisen dan efektif sebagaimana harapan kita bersama.
Dalam penyusunan rancangan P.APBD Tahun Tnggaran 2021 ini, memuat beberapa agenda penting yang akan kita bahas yakni berupa kebijakan, strategi, prioritas program serta kegiatan yang ditujukan pada proses penanganan masalah-masalah pembangunan, yang dianggap strategis dan prioritas bagi pembangunan daerah guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat, meningkatkan kualitas dan kuantitas infrastruktur, serta mengurangi kesenjangan pembangunan dan tetap memprogramkan kpencegahan penyebaran wabah pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya serta penguatan pemulihan ekonomi.
Selanjutnya kami berharap kepada dewan yang terhormat, untuk berkomitmen dalam menyelesaikan tugas dan tanggung jawab khususnya dalam membahas rancangan P.APBD Tahun Anggaran 2021 ini, sebagai wujud nyata komitmen kita bersama untuk senantiasa meningkatkan kinerja dalam penyelenggaraan pemerintahan dan kualitas pelayanan masyarakat. Sehingga rancangan Peraturan Daerah tentang P.APBD Tahun Anggaran 2021, dapat memperoleh persetujuan bersama sesuai dengan jadwal yang ditetapkan.
Masih banyak permasalahan yang harus kita selesaikan, guna membangun kota pematangsiantar menuju ke arah yang lebih baik, namun dengan kmkemampuan keuangan yang masih sangat terbatas, kita harus maklum bahwa dalam menyusun program dan kegiatan skala prioritas bukanlah hal yang mudah. Oleh karena itu kami mengharapkan apabila program dan kegiatan organisasi pada SKPD yang direncanakan dalam P.APBD Tahun 2021 belum dapat memenuhi harapan semua pihak.
Harapan kita bersama bahwa dalam waktu dekat juga, tugas lanjutan kita telah menunggu yakni pembahasan rancangan APBD tahun anggaran 2022, hal ini berarti bahwa usulan prioritas yang belum dianggarkan pada P.APBD tahun anggaran 2021 ini, tentunya akan menjadi bahan pertimbangan kita untuk dianggarkan pada penyusunan rancangan APBD Tahun anggaran 2022.
Demikian Pengantar Nota atas rancangan P.APBD Tahun Anggaran 2021 kami sampaikan, untuk dapat dibahas lebih lanjut dan sekaligus mengharapkan masukan-masukan dari dewan yang terhormat pada rapat-rapat selanjutnya. Harapan kami agar kiranya kita dapat mencari langkah langkah untuk mempercepat proses pembahasan rancangan P. APBD Tahun Anggaran 2021 ini. Kami mengajak seluruh komponen masyarakat Kota Pematangsiantar, untuk tetap menjaga dan mematuhi protokoler kesehatan.(Kaofe Hulu)