indorubrik.com - Deli Serdang Sumut
Kapolresta Deli Serdang Memaparkan terkait anggota oknum Sat Labtas Polres Deli Serdang terkait menganiyaya J Gultom sipengendara Sepeda motor. Kamis (14/10/2021)
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi di dampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi menangkap oknum Sat Lantas yang berpangkat AIPDA pelaku penganiyayaan terhadap J Gultom, pengendara sepeda motor tersebut.
Hal ini sempat piral di media sosial yang dilakukan korban. Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol yemi Mandagi bersama Wakapolresta Deli Serdang langsung menundak lanjuti laporan Masyarakat yang sempat viral di media sosial sementara AIPDA Geon kita berhentikan bertugas di Sat Lantas guna penyidikan terhadap korban dan kita sudah periksa pelaku sebagai anggota Sat Lantas Polresta Deli Serdang guna dalam penyidikan.
Sampai saat ini, korban masih enggan troma untuk hadir ke polresta Deli sDerdang ujar kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Yemi Mandagi saat Komprensi Pers di Aula polresra Deli Serdang.
Kapolresta berjanji akan membiayai sampai sembuh kepada keluarga Korban yang mengalami memar di punggung dan dadanya
Saat orang tua korban sempat mengatakan kami atas nama keluarga banyak terimakasih kepada kapolresta Deli Serdang yang sempat menjenguk dikediaman kami ini kesalahn ini bukan di sengaja melainkan hanya kesalah pahaman ujar orang tua ibu korban J Gultom saat di wawancarai di mako polresta Deli Serdang.(Red)