Sabtu 06/11/2021
Indorubrik.com - Bengkalis Riau
Maraknya usaha penampungan inti dan minyak ilegal di Riau belum sepenuhnya terjangkau oleh hukum.Mafia penampungan CPO dan INTI Sawit di kabupaten Bengkalis yang berlokasi dipinggiran jalan lintas Kandis - Duri, kecamatan Pinggir didugaakuat kebal Hukum.
Hal itu sangat terbukti dengan kebebasan Mafia Penampungan CPO di simpang pungut, kecamatan pinggir kabupaten Bengkalis,Riau, lokasi mafia tersebut diduga kuat di kordinir oknum marinir,dan mafia penampungan inti sawit Ilegal yang berlokasi di simpang Anggur desa Pangkalan Libut, kecamatan Pinggir, Kabupaten Bengkalis,Riau,diduga kuat milik seorang pengusaha berinisial GS yang masih bebas beroperasi,namun di kecamatan Kandis kab,Siak, Riau.sejumlah lokasi mafia ( CPO) di tutup. Ada apa..? Di kabupaten Bengkalis..? mafia CPO dan inti bebas beroperasi...? Hal itu menjadi pertanyaan di kalangan lafisan masyarakat Riau yang mempertanyakan penegakan hukum di wilkum jajaran Polda Riau.Jika mafia penampungan CPO / dan INTI, melanggar hukum kenapa di kecamatan pinggir kabupaten bengkalis bebas beroperasi...? Cetus Salah seorang supir truk Tengki yang enggan menyebutkan namanya saat ditanyai awak media di salah satu warung kopi di KM 85, kampung Kandis,Kecamatan Kandis Kabupaten Siak Riau.Jumat ( 05/11/2021)
Beliau juga mengatakan jika penampungan tersebut terlarang janganlah hanya di kabupaten Siak saja yang di tutup, yang di kabupaten Bengkalis juga harus ditutup kata supir truk Tengki tersebut dan penegakan hukum di jajaran Polda Riau jangan sampai ada tebang pilih,Harapnya.
Hingga berita ini di terbitkan,pihak pengusaha penampung CPO dan Inti Sawit belum bisa dijumpai,terkesan tertutup.
Berita: JS/TIM.