Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


 

Indorubrik.com - Gayo Lues Aceh

Mulai 1 November 2021, Pemerintah Kabupaten Gayo Lues berlakukan syarat masuk ke Pendopo Bupati  dan Perkantoran wajib menunjukkan kartu vaksin Covid-19.


Syarat  itu digulirkan sebagai bentuk screening dan mendongkrak capaian vaksinasi Covid-19. 


Bupati Gayo Lues H Muhammad Amru, Sabtu (30/10/2021) mengatakan, ketentuan tersebut dibuat atas Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 23/INSTR/2021 tentang pemeriksaan vaksinasi Covid-19 bagi pegawai negeri sipil dan tenaga kontrak serta masyarakat saat memasuki lingkungan perkantoran Pemerintah Aceh.


"Pemkab akan berlakukan scan barcode melalui aplikasi peduli lindungi bagi ASN dan tenaga honorer sebelum masuk kantor, termasuk bila mau masuk Pendopo harus sudah bisa tunjukan kartu vaksin, ini bukan kita yang membuat aturan tapi intruksi presiden dan surat gubernur yang harus kita jalankan," ujarnya sembari menambahkan khusus bagi ASN dan tenaga kontrak yang tidak memenuhi kriteria penerima vaksin agar membuktikan dengan keterangan dari  dokter spesialis bahwa tidak memungkinkan untuk divaksinasi karena alasan medis/kesehatan, jelas Bupati. (Sabirin)


Leave A Reply