Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 

indorubrik.com - Gayo Lues Aceh

Sering terjadinya kasus pernikahan anak dibawah umur dikabupaten, menjadi perhatian pemerintah kabupaten disaat ini. Maraknya pergaulan bebas dikalangan generasi muda menjadi salah- satu unsur utama terjeratnya anak dalam pernikahan dini. Hal ini turut mencuri perhatian TP PKK kabupaten dalam mengambil langkah tegas untuk memberantas kasus memprihatinkan yang menimpa kaum perempuan di kabupaten. 



Dalam upayanya menghentikan terjadinya pernikahan dini di kalangan remaja, TP PKK kabupaten menggandeng berbagai instansi dalam menyelenggarakan sosialiasi KISAH (keluarga Indonesia Sejahtera), mulai dari Dinas Kesehatan, Kemenag dan Pengadilan Agama dihadirkan sebagai narasumber dalam sosialiasi yang di gelar di Balai Musara Blangkejeren, Kamis (18/11/2021).


Wakil Bupati Gayo Lues, H. Said Sani sangat menyayangkan sampai terjadinya kasus pernikahan dini di Gayo Lues. Ia menghimbau agar nantinya seluruh petinggi kabupaten dapat mengupayakan pendekatan yang tepat dalam menuntaskan kasus seperti ini di kalangan masyarakat. 


“Pernikahan anak itu adalah tindakan keji dan merebut hak- hak seorang anak. Baik itu pernikahan terpaksa maupun tidak, tindakan ini tidak dapat dibenarkan, maka kita perlu bersinergi, melakukan pendekatan yang holistik dan interatif dalam menghentikan adanya kasus pernikahan anak dibawah umur di negeri seribu bukit ini” tegas Said.


Ketua TP PKK Kabupaten, Hj. Hartati Amru menjelasakan bahwa pernikahan dikalangan usia remaja dapat membawa dampak buruk. Kondisi psikis yang belum siap menjadi orang tua dapat  menyebabkan tingginya potensi perceraian di usia pernikahan muda, buruknya pola asuh dan terjadinya kekerasa dalam rumah tangga. Tidak sampai disitu, ditinjau dari segi medis pernikahan dini juga memberikan dampak. Organ reproduktif yang belum  siap dapat memberikan efek yang membahayakan baik calon ibu dan anak, mulai dari tingginya resiko persalinan, mal nutrisi pada anak. 


Kasi Kemenag Gayo Lues, Ridho S.Th. I menyebutkan kondisi rendahnya pendidikan dan pengetahuan orang tua terhadap pernikahan dini menjadi pendorong utama terjadinya pernikahan di kalangan anak di bawah umur. Lebih lanjut, Ridho menjelaskan adanya persepsi bahwa anak perempuan yang telah menikah sudah bukan tanggung jawab orang tua mendorong angka  terjadinya kekerasan dalam rumah tangga. 


Sosialisasi  ini mengikutsertakan setiap perwakilan PKK kampung se-kabupaten, dengan menyentuh sampai ke lingkup desa. Para pengurus acara mengharapkan munculnya kesadaran masyarakat menolak pernikahan dini, baik dalam bentuk perjodohan, pemaksaan maupun kemauan si anak.




Leave A Reply