indorubrik.com - Medan Labuhan Sumut
Tindakan main hakim sendiri yang dilakukan oleh Freddy Hutabarat dengan menganiaya/memukul hingga babak belur seorang Wartawan Kalibernews.com yang juga sebagai anggota PKN, M.Muhajir (39), hingga kini masih belum ditemukan titik keadilan hukum di Kepolisian Sektor Medan Labuhan, Resort Belawan, dimana pelaku (Freddy) hingga saat ini masih belum diamankan dan masih berkeliaran di luar.
Berdasarkan Laporan Polisi No. LP/808/XII/2021/SU/PEL-BLW/SEK-Medan Labuhan, tertanggal 07 Desember 2021, maka pihak polsek medan labuhan seyogianya segera menangkap pelaku sebagai bentuk perlindungan dan keadilan hukum terhadap Korban (M. Muhajir). Karena Pelaku melakukan perbuatan tidak manusiawi, melakukan pemukulan berat dengan menyerang Kesehatan korban, sehingga korban harus visum dirumah sakit, kepala babak belur hingga korban tidak bisa melakukan aktifitasnya selama.
Diduga pelaku penganiaya diketahui bernama Freddy Hutabarat merupakan seorang Residivis yang baru keluar dari penjara sekitar 2 minggu yang lalu.
Sebagai tindak lanjut dari laporan Mhd. Muhajir tersebut, Pihak Polsek Medan Labuhan, baru menerbitkan surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan Laporan, No. B/600/XII/RES.1.6/2021, tanggal 10 desember 2021 yang diterima oleh korban pada tanggal 16 desember 2021. Pada surat pemberitahuan tersebut dicantum pasal yang diduga dilanggar oleh pelaku (FH) yakni Pasal 351 ayat (1) KUHP, serta penyelidikan akan dilakukan dalam waktu 30 hari kerja dan jika diperlukan waktu perpanjangan penyelidikan akan diberitahukan lebih lanjut kepada korban.
Pihak M.Muhajir saat menerima surat pemberitahuan tersebut pun lantas sedih dan terdiam karena tindak lanjut laporanya masih sebatas surat pemberitahuan dan pelaku belum diamankan, sehingga muhajir sangat mengkhawatirkan keselamatanya dalam melakukan kegiatanya sehari-hari dan juga pihak pelaku dikhawatirkan melarikan diri.
Untuk diketahui, Penganiayaan keji ini terjadi pada tanggal 07 desember 2021 sekitar pukul 14.20 wib, tempatnya di jalan serbaguna ujung, desa Helvetia, kecamatan labuhan deli, kabupaten deli Serdang. Dimana korban (Muhammad Muhajir) yang berprofesi sebagai wartawan online dari Media Kaliber news.com dan juga sebagai anggota dari Pemantau Keuangan Negara, berangkat bersama rekanya (YB/P) hendak mau ke medan untuk mengantarkan surat PKN ke kantor Gubernur Sumatera Utara. Namun sesampainya mereka di jalan serbaguna ujung, tiba-tiba pelaku (FH) menghadang mereka dan meminta korban (Muhammad Muhajir) untuk turun dari sepeda motor yang mereka kendarai. Karena Korban tidak turun, lalu tanpa basa-basi pelaku memaki sambil memukul kepala korban secara berulang-ulang dengan tanganya hingga korban bersama rekanya jatuh bersamaan dengan sepeda motor yang mereka kendarai. Setelah jatuh, pelaku bukan menghentikan seranganya tetapi malah terus memukuli korban dan menendang dada korban hingga tersungkur. Akibat pemukulan tersebut korban mengalami bengkak di pelipis kiri, bengkak pipi sebelah kanan, mata sebelah kiri korban dan memar, bagian bahu sebelah kanan,selain itu korban juga mengalami luka cakaran kuku, Sakit dibagian dada sehingga sulit bernafas serta sepeda motor yang mereka kendarai mengalami kerusakan yakni bagian cup depan Patah karena diinjak oleh pelaku (FH).
Karena tidak terima dengan perbuatan pelaku tersebut, korban langsung membuat laporan pengaduan ke polsek medan labuhan untuk mendapatkan perlindungan hukum, namun sayangnya laporan pengaduanya tidak langsung ditindak lanjutin oleh pihak kepolisian sektor belawan yakni menangkap dan mengamankan pelaku, Penyidik polsek medan labuhan (M. Nasution, SH.MH) mengatakan kepada korban bahwa mereka tidak boleh serta merta menangkap pelaku, karena laporanya harus diselidiki dan didalami terlebih dahulu.
Muhammad Muhajir (39) menuturkan bahwa laporan pengaduanya terkesan tidak mendapatkan tanggapan serius dari pihak kepolisian sektor belawan, padahal saksi sudah memberikan keterangan kepada kepolisian yang intinya secara terang dan nyata bahwa pelaku melakukan penyerangan terhadap dirinya, namun sampai saat ini pelaku tak kunjung diamankan.
Muhammad Muhajir mengharapkan agar ada Tindakan tegas dari Kapolsek medan labuhan dan jajaranya dengan segera menangkap dan memeriksa pelaku, agar perbuatan main hakim sendiri ini tidak diulangin lagi oleh pelaku terutama terhadap dirinya (Muham Muhajir), dan juga demi terjaganya citra kepolisian yang presisi dimata masyarakat melalui penegakan hukum yang adil, cepat dan tanggap terhadap pelaku kriminal sehingga keamanan dan ketertiban dimasyarakat tertap terjaga.(Haryanto)