Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



Indorubrik.com - Gayo Lues  Aceh

Kapolres Gayo Lues bersama Wakil Bupati  H Said Sani dan jajaran lain nya  lakukan pemusnahan  barang bukti  60 Kg ganja kering  di lapangan Polres Gayo Lues. Selasa (25/01/2022)


Dalam pemusnahan barang bukti tersebut, polisi turut menghadirkan  satu tersangka kasus penyeludupan  ganja kering yang telah di gagal kan tersebut.



Kapolres Gayo Lues  AKBP Carlie Sahputra  Bustamam  menjelaskan,  barang bukti ganja seberat 60 kg tersebut di dapatkan dari tersangka berinisial I (22) bersama dua orang DPO  lain nya  yang saat ini masih di dalam pencarian.


Kapolres juga mengatakan asal barang  haram tersebut di dapat kan tersangka dari kampung Agusen melalui orang lain dan tersangka di tangkap di jalan Rikit Gaib jln arah keTakengon.


"Tersangka berasal dari Desa Suka Makmur,kecamatan  Kejuruan Muda,Kabupaten Aceh Tamiang".ucap kapolres


Dalam pemusnahan terebut Wakil Bupati H Said Sani juga menghimbau kepada  seluruh masrakat agar tidak menjual barang haram tersebut apalagi menanam, lebih baik menanam tanaman lain  yang lebih bermampaat  dan harga nya pung lebih tinggi di bandingkan dengan ganja.


Said juga mengatakan "barang yang kayak begini  jangan kita jual,selain merusak orang lain kita juga ber tentangan dengan hukum, mari semua masrakat tinggal kan lah kejahatan agar hidup kita damai dan rukun bersama masrakat".Ucap Said ( sabirin)


Leave A Reply