Mengantisipasi Terjadinya Gangguan Kamtibmas di Kota T.Balai
indorubrik.com - Tanjungbalai
Personil Polres TanjungbaIai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di Kota Tanjungbalai dengan kegiatan melaksanakan razia rutin ke Tempat Hiburan Malam ( THM ), Kamis (25/8/2022) sekira pukul 00.15 Wib di wilayah hukum Polres TanjungbaIai.
saat di konfirmasi Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK.MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan, Kegiatan razia dilakukan di KTV, PUB Hotel Teresya. Hotel Suranta Permai dan Hotel Km 7 Jalan Jend. Sudirman Km. 7 Kelurahan Sijambi Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai, Ujar Humas.
Lanjutnya, setelah dilaksanakan kegiatan tersebut, tidak ditemukan adanya barang bukti narkoba, senjata tajam atau barang berbahaya pada pengunjung, saat dilakukan pemeriksaan di objek atau sasaran, Sebutnya.
" Personil Melakukan penutupan tempat hiburan malam Hotel Tresya karena telah melewati batas jam operasional atau sekitar pukul 24.00 Wib dan menghimbau pemilik tempat hiburan malam untuk mematuhi sesuai ijin operasional dan kegiatan berlangsung, situasi dalam keadaan aman dan kondusif, Ujar AKP AD. Panjaitan mengakhiri.
Kegiatan dipimpin Kabag Ops Polres Tanjungbalai Kompol Damos C. Aritonang SIK. MH. Kasat Reskrim Polres Tanjungbalai AKP Eri Prasetiyo SH. Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai Iptu Reynold Silalahi SH. Sebagai Pawas Kapolsek Sei Tualang Raso Polres Tanjungbalai Iptu Asrol Eependi SH. Kanit I Satres Narkoba Polres Tanjungbalai Ipda Hendra A. Karo-karo SH. Kanit I Satreskrim Polres Tanjungbalai Ipda DJH. Manulang. Padal II Kanit Reskrim Polsek Teluk Nibung Polres Tanjungbalai Ipda Jose B. Manik S. Psi., M.si.(jg)