Indorubrik.com - Tanjungbalai
Personil Polres TanjungbaIai melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa Razia dan Patroli Cipta Kondisi Kamtibmas dan Kamseltibcar Lantas dengan sasaran narkoba, sajam, senpi atau handak, ranmor bodong, knalpot brong, rotator atau strobo atau sirene ilegal dan kejahatan jalan lainnya di wilayah Kota Tanjungbalai, Sabtu malam (20/8/2022) sekitar pukul 21 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Minggu (21/8/2022) mengatakan Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan SH, di ikuti juga oleh Personil Polres Tanjungbalai yang bertugas, AKP Husni, Iptu B.Ginting, Iptu Edward Simanjuntak, para Kanit dan Personel Satlantas serta Personel Polres Tanjungbalai, Ucap Humas.
Lanjutnya, cara bertindak kegiatan rutin yang ditingkatkan adalah stasioner berupa razia dilaksanakan di Jalan Jend. Sudirman Km. 7, Kelurahan Sijambi, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai dan melaksanakan pemeriksaan kendaraan yang keluar dan masuk Kota Tanjungbalai, Sebutnya.
Ia menambahkan, kegiatan yang dilaksanakan yaitu memberikan teguran dan himbauan kepada 45 unit pengendara sepeda motor agar menggunakan helm SNI, namun dalam razia tersebut, tidak ditemukan narkoba atau barang lain yang terkait dengan tindak pidana sehingga masyarakat merasa aman dengan kehadiran anggota Polri di Jalan, Ujar Dahlan.
"Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) berupa razia cipta kondisi di wilayah Kota Tanjungbalai situasi dalam keadaan aman dan baik. Kenderaan yang digunakan dalam kegiatan tersebut, berupa Tiga unit mobil patroli Satlantas Polres Tanjungbalai dan Satu unit mobil patroli Satsabhara Polres Tanjungbalai," Tutup AKP AD. Panjaitan.(Jh)