indorubrik.com - Tanjungbalai
Personil Polres Tanjungbalai bersama Pemerintah Kota Tanjungbalai melaksanakan kegiatan razia gabungan guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas serta melakukan giat preventif atau pencegahan dalam penyalahgunaan narkoba di tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kota Tanjungbalai, Rabu (21/9/2022), sekitar pukul 22.00 Wib.
Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasi Humas Polres Tanjungbalai AKP Ahmad Dahlan Panjaitan, Kamis (22/9/2022) mengatakan, giat razia gabungan mengambil sasaran pada beberapa lokasi yaitu Cafe Pondok Sera Pemilik Muhammad Tarihoran terletak di Jalan DI. Panjaitan Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Cafe atau Kantin Mekar, terletak di Jalan DI. Panjaitan Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Vivi Cafe
Pemilik Hafifi Marpaung di Jalan DI. Panjaitan Kelurahan Sei Raja Kecamatan Sei Tualang Raso Kota Tanjungbalai, Ucapnya.
Ia mengaku, personil Polres Tanjungbalai yang melaksanakan razia dengan menggunakan kenderaan bermotor yaitu Dua unit mobil Patroli Satsabhara Polres Tanjungbalai. Satu Unit mobil patroli Satlantas Polres Tanjungbalai dan Satu Unit Mobil Satpol-PP Pemko Tanjungbalai, Jelasnya
Ditambahkab Humas, dari hasil dilaksanakannya kegiatan pada saat dilakukan razia terhadap tempat hiburan malam yang sedang beroperasi dan ramai pengunjung. Tidak ditemukan barang terlarang seperti Narkoba, Miras dan Sajam di lokasi razia serta hal-hal menonjol lain nya. Razia yang dilaksanakan berjalan aman, lancar dan kondusif, Tukas AKP AD. Panjaitan mengakhiri.
Kegiatan dipimpin oleh Pawas AKP J. Gultom (Kasat Samapta Polres Tanjungbalai), didampingi dan diikuti oleh Pawas Iptu R. Silalahi (Kasat Narkoba Polres Tanjungbalai). Padal 1 Iptu Eko Adyranto, SH (Kanit Reskrim Polsek Datuk Bandar). Plt. Kasat Pol PP Pemko Tanjungbalai Arifin Ritonga. Personil Piket Satfung Polres Tanjungbalai 20 Personil dan Personil Satpol PP sebanyak 15 Personil.(JH)