Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


indorubrik.com --Tanjungbalai

Personil Polsek Teluk Nibung berhasil mengamankan seorang pria atas kasus pencurian sepeda motor, Sabtu (24/9/2022), sekitar pukul 19.00 Wib disamping kilang Sikocik Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai,Sumatera Utara.


Tersangka yang bernama Arif Rahman Siregar (39), pengangguran, warga Jalan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai dan tersngka Arif diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP/B/87/IX/2022/SPKT/Polsek Teluk Nibung/Polres Tanjung Balai/Polda Sumut Tanggal 24 September 2022.


Kapolres TanjungbaIai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Teluk Nibung AKP RAZ. Simamora, Minggu (25/9) membenarkan, telah terjadi pencurian Satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter warna merah hitam Nopol BK 5239 QAT. Nomor mesin 31B408364, no rangka MH331B002A7408294 milik pelapor Zulkifli, Ucapnya.


" Hilangnya sepeda motor tersebut ketika pelapor sedang melayat yang memarkirkannya dipinggir jalan, namun ketika pelapor selesai melayat sepeda motornya sudah hilang. Akibat dari pencurian tersebut pelapor mengalami kerugian Rp. 6.000.000,- dan melaporkan kejadian ke Polsek Teluk Nibung untuk diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, Jelasnya. 


Ditambahkan Kapolsek, tersangka melakukan pencurian tersebut dengan pergi ketempat kemalangan berjalan kaki yang berjarak sekitar 40 meter dari rumahnya melalui jalan setapak yang melewati tempat parkir sepeda motor. Setelah selesai melayat tersangka kembali pulang melewati jalan sebelumnya dan tersangka melihat banyak parkir sepeda motor dan timbul niat untuk mengambil sepeda motor yang terparkir, Ucap Simamora lagi.


"Selanjutnya tersangka pulang kerumahnya untuk mengambil jaket, obeng dan gunting untuk digunakan mengambil sepeda motor. Melihat situasi disekitar tempat parkir tidak ada orang dan melihat sepeda motor Yamaha Jupiter ada kunci tergantung ditali gas, kemudian diambil tersangka dan memasukkannya kedalam kunci kontak sepeda motor, lalu diengkol namun tidak bisa hidup, Terangnya 


lanjutnya, karena mesin sepeda motor tidak bisa hidup maka tersangka mendorong sepeda motor untuk keluar dari tempat parkir, kira-kira sekitar jarak 100 meter tersangka mendorongnya dan pelaku meminta tolong kepada pengemudi Ninja yang melintas untuk membantu mendorongkannya. Saat itu juga tersangka berpapasan dengan dengan warga yang mengenal sepeda motor tersebut dan menanyakan kepada tersangka, "Kenapa sepeda motor ini kau bawa" dan tersangka menjawab membawanya karena ada kuncinya disepeda motor, lalu warga tersebut mengatakan bahwa sepeda motor ini adalah milik uwaknya, mendengar ucapan tersebut tersangka lari dan meninggalkan sepeda motor tersebut dan diteriakin maling, Terang Kapolsek.


" Penangkapan tersangka setelah mendapatkan laporan dari masyarakat maka, memerintahkan kepada Unit Reskrim yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda JB. Manik, bersama tim opsnal Unit Reskrim Polsek Teluk Nibung turun kelokasi kejadian untuk menindaklanjuti laporan tersebut, Alhasil Polisi mengamankan tersangka disamping kilang Sikocik untuk kemudian dibawa ke Mako Polsek Teluk Nibung," Pungkas AKP RAZ. Simamora.(JH)


Leave A Reply