Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 



indorubrik.com -Tanjungbalai

Personil Polsek Datuk Bandar Polres Tanjungbalai berhasil mengamankan seorang pria pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan di SMP Negeri 4 Kota Tanjungbalai, Jumat (23/9/2022) sekira pukul 21.00 Wib.


Pria yang bernama Akhmad Darmadi Alias Mamuk Alias Nyamuk (34), Wiraswasta, warga Jalan Ir H Juanda, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar Timur, Kota Tanjungbalai,Sumatera Utara dan tersangka di jerat dengan Pasal 363 Subs 362 dari KUHPidana. 


Nyamuk diamankan berdasarkan laporan Polisi Nomor LP / B / 100 / IX / 2022 / SPKT / Polsek DTB / Polres T. Balai / Polda Sumatera Utara Tanggal 23 September 2022. Atas laporan dari Robinhot Silarn (57), ASN (Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tanjungbalai), warga Jalan FL Tobing, Gang Pinus, Kelurahan Sirantau, Kecamatan Datuk Bandar Kota Tanjungbalai. 


Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kapolsek Datuk Bandar AKP Rekman Sinaga, Minggu (25/9/2022) mengaku, pada Jumat (23/9/2022) sekira pukul 19.30 Wib, di sekolah SMP Negeri 4 yang beralamat di jalan Ir H Juanda Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, telah terjadi pencurian barang inventaris milik Sekolah SMP Negeri 4 Kota Tanjungbalai, Ucapnya.


Lanjutnya, adapun yang hilang berupa Enam (6) set Layar infokus, Satu unit parabola, Satu (1) buah ceret aluminium, Satu (1) buah kuali aluminium, Satu (1) buah tabung gas 3 Kg, yang dilakukan oleh pelaku (Mamuk) dengan cara pelaku memanjat tembok dan masuk dari celah atap bangunan sekolah, kemudian pelaku masuk ke gudang peralatan sekolah. Akibat dari kejadian tersebut mengalami kerugian Rp.4.000.000,- (empat juta rupiah). Selaku Kepala Sekolah SMP Negeri 4 Tanjungbalai datang ke Polsek Datuk Bandar untuk membuat laporan polisi, Sebutnya. 


Kapolsek menambahkan, Berdasarkan laporan Polisi dari pelapor maka selanjutnya di lakukan penyelidikan terhadap pelaku pencurian tersebut yang mana didapat hasil bahwa pelakunya adalah Akhmad Darmadi Alias Mamuk Alias Nyamuk sedang berada diseputaran Jalan Ir H Juanda Kelurahan Selat Lancang Kecamatan Datuk Bandar Timur Kota Tanjungbalai, Jelasnya lagi.


"Kemudian unit Reskrim Polsek Datuk Bandar bergerak ke lokasi yang di maksud yang di pimpin oleh Kanit Reskrim Iptu Eko Ady dan sesampainya di lokasi dimaksud, Pelaku berhasil diamankan tanpa perlawanan. Selanjutnya dilakukan interogasi kepada Pelaku yang mana dari hasil interogasi tersebut menerangkan bahwa benar ianya adalah pelaku pencurian barang Inventaris  milik Sekolah SMP Negeri 4 Tanjungbalai," Jelas Sinaga.


"Pelaku juga menerangkan bahwa uang dari hasil penjualan barang barang curian tersebut pelaku gunakan untuk kebutuhan hidup sehari hari dan bermain game online. Selanjutnya team membawa pelaku dan barang bukti ke Polsek Datuk Bandar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," Pungkas AKP Rekman Sinaga.


Berikut barang bukti yang berhasil diamankan Petugas berupa Enam set layar infokus. Satu unit parabola. Satu buah ceret aluminium dan Satu buah kuali aluminium.(JH)


Leave A Reply