Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page




indorubrik.com -Tanjungbalai

Personil Satuan Lalu Lintas Polres Tanjungbalai melaksanakan kegiatan pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang menggunakan badan jalan, Selasa (20/9/2022) sekitar pukul 10.00 Wib di Pasar Suprapto Kota Tanjungbalai. 


Kapolres Tanjungbalai AKBP Ahmad Yusuf Afandi SIK. MM, melalui Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP Hotlan Wanto Siahaan mengatakan, Pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor serta Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berada di Pasar Suprapto dilaksanakan bertujuan untuk mengantisipasi terjadinya kemacetan.


Dikatakannya, Kegiatan tersebut adalah kegiatan rutin Satlantas Polres Tanjungbalai dalam pengaturan arus lalu lintas dan penertiban kendaraan yang sembarangan parkir di Pasar Suprapto, Ucapnya.


Kasat menambahkan, dalam giat juga disampaikan himbauan kepada masyarakat pemakai jalan, agar tertib berkendara, memakai helm, spion, membawa surat-surat seperti, Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), plat depan atau belakang dipasang, lampu utama dinyalakan, serta mematuhi rambu-rambu berlalu-lintas, Sebutnya. 


"Selama pelaksanaan giat pengaturan arus lalu lintas dan penertiban parkir kendaraan bermotor berlangsung, tidak ada gendala dan berjalan aman, tertib dan baik, sehingga tidak terlihat adanya kemacetan dan kendaraan bermotor yang parkir sembarangan bahkan pedagang kaki lima yang berjualan tertib, Katanya. 


Personil Satlantas Polres Tanjungbalai yang melaksanakannya kegiatan dipimpin Kasat Lantas Polres Tanjungbalai AKP HW. Siahaan, diikuti juga oleh KBO Satlantas Polres Tanjungbalai Iptu Edward Simanjuntak dan para Kanit Satlantas serta Personil Satlantas Polres TanjungbaIai, Lukas AKP HW. Siahaan SH mengakhiri.(JH)


Leave A Reply