Indorubrik.com - Asahan Sumut
Polda Sumut - Pada hari Jumat, tanggal 17 Mei 2024, sekitar pukul 11.30 WIB, Dit Pol Airud Polda Sumut berhasil mengamankan seorang tersangka yang diduga membawa narkoba jenis sabu. Tersangka yang berhasil diamankan berinisial IM.
Informasi mengenai keberadaan tersangka pertama kali diterima oleh personil Dit Pol Airud Polda Sumut sekitar pukul 10.30 WIB dari seorang nelayan. Setelah melakukan pengembangan informasi, tim Dit Pol Airud berhasil menemukan dan mengamankan tersangka inisial IM di perairan Tanjung Kumpul, Kabupaten Asahan.
Dalam penggeledahan terhadap tersangka, ditemukan barang bukti berupa 2 bungkus teh bermerk Cina yang diduga mengandung narkoba jenis sabu. Barang bukti tersebut ditemukan dalam tas ransel berwarna biru yang dibawa oleh tersangka.
Terkait penangkapan ini, Kabid Humas Polda Sumut, Hadi Wahyudi, menyatakan, "Kami sangat mengapresiasi kerja keras Dit Pol Airud Polda Sumut dalam menindak tegas peredaran narkoba di wilayah perairan. Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Narkoba musuh kita bersama!"
Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan dan dibawa ke markas Dit Pol Airud Polda Sumut untuk proses lebih lanjut. Sementara itu, penyelidikan masih terus dilakukan untuk mengungkap pemilik narkoba di darat yang terkait dengan kasus ini.(Red)