Indorubrik.com - Tanjung Balai
Suasa Kota Tanjung Balai pada Selasa (10/10/2024) malam disekitaran kantor DPRD jalan Sudirman kota setempat disuguhkan dengan munculnya spanduk yang bertulisan "Tanjung Balai Berduka Dipecat dari Karyawan PDAM karena positif memakai Narkoba" dan ada juga "Kami tidak ingin dipimpin oleh anggota Dewan yang dipecat dari pekerjaannya karena positif menggunakan Narkoba".
Pemandangan ini membuat masyarakat Kota Tanjung Balai yang menyaksikan menjadi bertanya-tanya siapa kira-kira yang memasang spanduk tersebut dan kepada siapa oknum yang ditujukan, namun jawabannya tanya pada rumput yang bergoyang, sehingga dengan kejadian ini banyak warga merasa kecewa telah memilih wakilnya yang ternyata pengguna Narkoba.
Sebagaimana diketahui bahwa pada 1 Oktober 2024 lalu, 25 anggota DPRD Tanjung Balai telah dilantik di aula kantor wakil rakyat tersebut dan selanjutnya seluruh anggota Legislatif akan menyusun kelengkapan Perangkat Dewan termasuk pimpinan DPRD Tanjung Balai.
Namun dari spanduk yang terpampang itu jelas menolak jika wakil rakyat eks karyawan PDAM yang dipecat Karena positif memakai Narkoba agar tidak menduduki posisi jabatan sebagai pimpinan di DPRD Kota Tanjung Balai sebagaimana harapan masyarakat semoga tidak mencoreng wajah Legislatif yang baru dilantik.(Haryanto)