Pengikut



Theme Layout

Theme Translation

Trending Posts Display

Home Layout Display

Posts Title Display


404

We Are Sorry, Page Not Found

Home Page

 


Indorubrik.com - Tanjungbalai

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan (TBA) kembali menerima pelimpahan 5 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non prosedural yang diamankan oleh petugas Bea dan Cukai Teluk Nibung pada Minggu (23/03/2025).


Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kasub Intelijen kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan Yusuf Marbun menjawab pertanyaan awak media melalui pesan singkat WhatsApp , "benar kami ada menerima pelimpahan 5 PMI non prosedural dari pihak kantor BC Teluk Nibung", kata Yusuf.


Menurutnya, ke 5 PMI non prosedural ini terdiri dari 2 orang warga Bagan Asahan, 2 orang warga Kecamatan Air Joman Asahan dan 1 orang warga Kecamatan Perdagangan Kabupaten Simalungun dan seluruhnya akan dipulangkan ke daerahnya masing-masing setelah dilakukan koordinasi dengan pihak BP2MI.


Adapun kelima orang PMI non prosedural ini masing-masing bernama Anggi Septian Pranata dan Selamat (hanya memiliki dokumen KTP), Agus Zurih, Ilham Taufik Nasution dan Suradi (ketiganya memiliki pasport) merupakan penumpang dari perahu motor setelah dilansir dari Malaysia yang akhirnya diamankan oleh kapal patroli BC Teluk Nibung diperairan Selat Malaka pada Minggu (23/03/2025) pagi.


Sesuai pengakuan dari kelima PMI non prosedural ini bahwa  mereka dari Malaysia tujuan pulang ke daerahnya masing-masing sebanyak 12 orang, namun kepergok oleh kapal patroli BC Teluk Nibung maka nakhoda dan Anak Buah Kapal (ABK) beserta 7 orang PMI non prosedural lainnya melarikan diri dengan menceburkan diri ke laut, dan yang tersisa 5 orang PMI karena tidak pandai berenang ini terombang-ambing yang akhirnya berhasil diamankan oleh kapal patroli BC Teluk Nibung.


Sementara itu, kelima orang PMI non prosedural tersebut dibawa ke kantor Bea dan Cukai Teluk Nibung guna dimintai keterangan yang selanjutnya dilimpahkan ke pihak kantor Imigrasi Kelas II TPI Tanjungbalai-Asahan dan disini 3 orang yang memiliki dokumen perjalanan berupa pasport dilakukan penarikan dokumen tersebut. (HarNas)


Leave A Reply